REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet, Jakarta, Jumat (22/8).
Pemprov DKI menggolongkan layanan taksi mewah yang ditawarkan Uber sebagai taksi gelap sehingga melarangnya beroperasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga mengoperasikan aplikasi taksi uber via internet, Jakarta, Jumat (22/8).
Pemprov DKI menggolongkan layanan taksi mewah yang ditawarkan Uber sebagai taksi gelap sehingga melarangnya beroperasi.