Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kanan) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana bersama Kapolri Jenderal Sutarman melakukan penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9).
Penandatanganan ini terkait perpanjangan MoU antara Polri dengan Ombudsman RI terkait penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat yang berakhir pada tahun ini. Nota kesepahaman sebelumnya ditandatangani pada 2011 lalu.