Selasa 09 Sep 2014 15:09 WIB

Polri dan Ombudsman Perpanjang Kerja Sama Laporan Pengaduan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kanan) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)

Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana (kiri) bersama Kapolri Jenderal Sutarman saat acara penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9). (Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana bersama Kapolri Jenderal Sutarman melakukan penandatanganan kerjasama antara Polri dengan Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (9/9).  

Penandatanganan ini terkait perpanjangan MoU antara Polri dengan Ombudsman RI terkait penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat yang berakhir pada tahun ini. Nota kesepahaman sebelumnya ditandatangani pada 2011 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement