Rabu 10 Sep 2014 20:25 WIB

Motor Terabas Jalur Hijau, Berbahaya dan Merusak Tanaman

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara kendaraan bermotor melintasi jalur hijau sebagai jalan pintas berputar di Jalan Raya Pluit Utara, Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (10/9). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

Pengendara kendaraan bermotor melintasi jalur hijau sebagai jalan pintas berputar di Jalan Raya Pluit Utara, Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (10/9). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

Pengendara kendaraan bermotor melintasi jalur hijau sebagai jalan pintas berputar di Jalan Raya Pluit Utara, Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (10/9). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

Pengendara kendaraan bermotor melintasi jalur hijau sebagai jalan pintas berputar di Jalan Raya Pluit Utara, Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (10/9). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara kendaraan bermotor melintasi jalur hijau sebagai jalan pintas berputar di Jalan Raya Pluit Utara, Muara Karang, Jakarta Utara, Rabu (10/9). 

Perilaku melanggar tata tertib lalu lintas ini, selain membahayakan pengendara lain juga merusak keindahan tanaman di jalur hijau.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement