Senin 08 Jun 2026 23:00 WIB

Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Ditahan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK tahan Direktur Maktour dan Komisaris PT Raudah Eksati.

Red: Edwin Dwi Putranto

Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (kedua kanan) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (kedua kanan) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba dan  Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement