Jumat 03 Oct 2014 19:17 WIB

10 Orang Tersangka Sindikat Pelaku Pencurian Diamankan Polda Metro Jaya

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menggiring sejumlah tersangka saat rirlis tindak pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP Rikwanto menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP Rikwanto menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang) (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya KBP Rikwanto menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta,  Jumat (3/10).

Petugas jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan barangbukti berupa 1 buah golok, 1 buah senjata api jenis bareta, 1 unit mobil Grand Livina putih, 2 buah obeng, 1 buah lakban hitam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement