Kamis 30 Oct 2014 16:55 WIB

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Seribu Botol Miras Asal Malaysia

.

Red: Mohamad Amin Madani

Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10). (Antara/M Rusman)

Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10). (Antara/M Rusman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri menghitung jumlah minuman keras (miras) selundupan asal Malaysia sebelum diserahkan kepada Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/10).  

Miras yang terdiri berbagai jenis tersebut berjumlah 1.073 dalam kemasan botol dan kaleng merupakan hasil tangkapan prajurit satgas pamtas selama sebulan terakhir di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement