Anggota kepolisian mengatur lalu lintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota kepolisian mengatur lalu lintas di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Spanduk uji coba larangan untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spanduk uji coba larangan untuk sepeda motor sudah terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).
Mulai Rabu (17/12) besok, uji coba larangan sepeda motor diberlakukan di kawasan menuju jalan M.H Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Uji coba tersebut akan berlangsung selama 24 jam.