Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12).
Politisi Partai Demokrat tersebut diperksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dalam pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian ESDM.