REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mulai hari Rabu (17/12), pengendara sepeda motor dilarang melintas di Jalan MH Thamrin, mulai dari Bundaran HI sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Ujicoba pelarangan sepeda motor melintas di akwasan tersebut akan dilakukan selama tiga bulan.