Jumat 19 Dec 2014 19:15 WIB

Pemusnahan 213 Ponsel Hasil Sitaan dari Lapas

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusahan Telepon Genggam Napi. Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas memusnahkan telepon genggam dan barang elektronik terlarang sitaan milik napi di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12).

Sebanyak 213 telepon genggam dimusnahkan dalam acara ini. Dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua bulan terakhir di seluruh lapas dan rutan ditemukan 213 handphone, 65 charger, 1 powerbank, 2 mini TV, 19 senjata tajam, 1 modem, 2 laptop, 1 DVD, dan 2 kompor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement