Selasa 06 Jan 2015 18:58 WIB

Rilis Narkoba Fariz RM di Polres Jaksel

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan tes urine musisi Fariz RM (kanan) saat gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/1). (Antara/Teresia May)

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan tes urine musisi senior Fariz RM (kanan) saat gelar barang bukti narkoba di Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/1). (Antara/Teresia May)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1) dini hari.

Pelantun lagu Sakura tersebut ditangkap dengan barang bukti satu paket psikotropica jenis heroin, narkotika ganja, alat hisap shabu, bong dan alumunium foil dengan tes urine positif heroin, ganja dan sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement