REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (6/1) dini hari.
Pelantun lagu Sakura tersebut ditangkap dengan barang bukti satu paket psikotropica jenis heroin, narkotika ganja, alat hisap shabu, bong dan alumunium foil dengan tes urine positif heroin, ganja dan sabu.