Senin 12 Jan 2015 20:07 WIB

17 Kontainer Impor Pakaian Bekas Ilegal Masuk ke Surabaya

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilgal yang berisi pakaian bekas layak pakai saat gelar kasus di sebuah komplek pergudangan di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1).(Antara/Suryanto)

Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I menunjukkan barang bukti berupa Ball Pressed ilgal yang berisi pakaian bekas layak pakai saat gelar kasus di sebuah komplek pergudangan di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1).(Antara/Suryanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I memeriksa barang bukti berupa Ball Pressed ilegal yang berisi pakaian bekas layak pakai saat gelar kasus di sebuah komplek pergudangan di kawasan Kalianak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (12/1).

Petugas Kanwil Bea dan Cukai Jatim I bekerjasama dengan pihak Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan 17 kontainer Ball Pressed berisi pakaian bekas yang tidak dilengkapi dengan izin impor dan masuk ke Indonesia secara ilegal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement