Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto (kanan) memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/M Agung Rajasa)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto keluar gedung Bareskrim Mabes Polri seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/M Agung Rajasa)
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto (tengah) memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/M Agung Rajasa)
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto melambaikan tangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/M Agung Rajasa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto keluar gedung Bareskrim Mabes Polri seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).
Bambang dibebaskan setelah dirinya dicecar 8 pertanyaan dan diperiksa selama 12 jam lebih.