Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri),memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). (Antara/Seno)
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). (Antara/Seno)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Polisi berhasil menyita uang palsu sebanyak Rp. 12,2 miliar yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1).
Empat orang tersangka juga berhasil diringkus, yang berasal dari Kabupaten Jombang, Kediri, dan Sumatera Selatan.