REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana praperadilan Komjen Budi Gunawan digelar hari ini, Senin (2/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan, Senin (9/2). Penundaan dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.