Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tim pengacara yang menjadi kuasa hukum Komjen Budi Gundawan mengikuti persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tim pengacara yang menjadi kuasa hukum Komjen Budi Gundawan mengikuti persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Tim pengacara yang menjadi kuasa hukum Komjen Budi Gundawan mengikuti persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana praperadilan Komjen Budi Gunawan digelar hari ini, Senin (2/2), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun sidang terpaksa ditunda hingga pekan depan, Senin (9/2). Penundaan dikarenakan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.