REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 632 unit kendaraan roda dua dan ratusan kenalpot bising dikumpulkan di halaman Polrestabes Bandung, Senin (2/2).
Motor-motor hasil operasi selama 10 hari tersebut yang tidak memeiliki kelengkapan surat-surat, 300 di antaranya terindikasi sebagai motor curian. Bagi yang kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk datang ke lokasi dengan memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan.