Kamis 26 Feb 2015 15:19 WIB

Terpidana Mati Bali Nine Menunggu Dipindahkan ke Nusakambangan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Michael Chan (kiri) keluarga dari warga Australia terpidana mati Andrew Chan, berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (26/2). (Antara/Nyoman Budhiana)

Raji Sukumaran (kedua kiri) Ibu dari warga Australia terpidana mati Myuran Sukumaran bersama Chintu Sukumaran (kanan) dan keluarganya saat berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (26/2). (Antara/Nyoman Budhiana)

Michael Chan (kanan) bersama Chintu Sukumaran (kiri) keluarga dari dua warga Australia terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, saat berkunjung ke Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (26/2). (Antara/Nyoman Budhiana)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Keluarga  dari dua warga Australia terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, melakukan  kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Bali, Kamis (26/2).   

Meskipun pemerintah telah memastikan eksekusi tahap II terhadap 11 terpidana mati telah final tetapi dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang berada di lapas  tersebut masih menunggu kepastian pemindahan ke Nusakambangan. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement