Petugas Badan Karantina Kementerian Pertanian menunjukkan buah apel segar asal Amerika Serikat yang akan dimusnahkan di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B-3 di Karawang, Jabar, Jumat (6/3). (Antara/M.Ali Khumaini)
Petugas Badan Karantina Kementerian Pertanian menunjukkan buah apel segar asal Amerika Serikat yang akan dimusnahkan di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B-3 di Karawang, Jabar, Jumat (6/3). (Antara/M.Ali Khumaini)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Petugas Badan Karantina Kementerian Pertanian menunjukkan buah apel segar asal Amerika Serikat yang akan dimusnahkan di salah satu pabrik pengolahan dan pemanfaatan limbah B-3 di Karawang, Jabar, Jumat (6/3).
Sebanyak 36,3 ton apel jenis gala, granny, dan smith itu dimusnahkan karena dari hasil uji laboratorium Karantina Pertanian Tanjung Priok, buah apel itu positif terkontaminasi bakteri berbahaya yakni, listeria monocytogenes.