REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan kampung deret tahun ini dihentikan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar Pemprov DKI melakukan pengecekan terhadap status tanah yang akan dijadikan lokasi kampung deret sebagai persiapan untuk melaksanakan program kampung deret yang akan dimulai lagi pada tahun depan.