Rabu 15 Apr 2015 17:17 WIB

Polisi Merilis Tersangka Pembunuh Tata Chubby

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka pembunuhan Tata Chubby menunjukan luka ditangannya akibat digigit oleh korban saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti dari Tersangka pembunuhan Tata Chubby saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti dari tersangka pembunuhan "Tata Chubby" saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota kepolisian menunjukan barang bukti dari tersangka pembunuhan "Tata Chubby" saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). (Republika/Raisan Al Farisi). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi merilis tersangka pembunuhan "Tata Chubby" di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4).

Polisi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan "Tata Chubby" yang terjadi pada Jumat (10/4) berinisial MTS beserta sejumlah barang bukti berupa 4 buah handphone, 1 buah notebook, 1 buah i pad, power bank dan uang sebesar Rp. 2.800.000 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement