Selasa 05 May 2015 20:54 WIB

Usai Diperiksa 9 Jam, Jero Wacik Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5).  

Jero Wacik ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari pertama terkait korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian ESDM saat menjabat sebagai menteri periode 2011-2013 pada 3 September 2014 lalu, serta pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement