Senin 18 May 2015 15:50 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5).   

Tersangka kasus pajak Bank BCA itu mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya dan juga penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement