Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5). (Antara/Hafidz Mubarak)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menjalani sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Tersangka kasus pajak Bank BCA itu mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya dan juga penyitaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).