REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengikuti sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
Dalam persidangan, Tim Biro Hukum KPK menghadirkan saksi fakta yang menangani kasus Hadi untuk menjelaskan kronologi bermula bahwa adanya pengaduan masyarakat perihal penanganan keberatan pajak.