Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menginterogasi sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan (tengah) menunjukan barang bukti milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas Subdit Jatanras Polda Metro menunjukan barang bukti milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)
Petugas dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti berupa paspor milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menunjukan barang bukti berupa tablet dan puluhan telphone milik sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang berhasil diamankan di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (25/5). (Antara/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 31 orang WNA asal Taiwan yang diduga terlibat kasus penipuan beserta sejumlah barang bukti diantaranya puluhan telefon seluler, sejumlah laptop,puluhan Paspor dan Narkoba.