REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 31 orang WNA asal Taiwan yang diduga terlibat kasus penipuan beserta sejumlah barang bukti diantaranya puluhan telefon seluler, sejumlah laptop,puluhan Paspor dan Narkoba.