Sejumlah anggota Polda Jawa Timur ketika melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6).(Antara/M Risyal Hidayat)
Sejumlah anggota Polda Jawa Timur mengamankan barang bukti ketika menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6).(Antara/M Risyal Hidayat)
Anggota Komisioner Bawaslu Propinsi Jawa Timur, Sri Sugeng Pudjiatmiko keluar ruangan ketika anggota Polda Jatim melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Propinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6).(Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah anggota Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengamankan barang bukti ketika melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Propinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/6).
Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jawa Timur Tahun 2013, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.