Rabu 03 Jun 2015 18:47 WIB

Daftar Pemilih Pilkada Diserahkan ke KPU

.

Red: Mohamad Amin Madani

?Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). (Republika/Raisan Al

?Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). (Republika/Raisan Al

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) menandatangani Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).

?Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kemendagri, Yuswabdi A Temanggung (kedua kanan) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). (Repu

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kementrian Dalam Negeri, Yuswabdi A Temanggung, saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). 

Dengan ini KPU secara resmi menerima DP4 Pilkada, yang diserahkan secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU. Selanjutnya DP4 ini akan digunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih oleh KPU.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement