?Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). (Republika/Raisan Al
?Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kemendagri Yuswabdi A Temanggung (kanan) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). (Republika/Raisan Al
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) menandatangani Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
?Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kemendagri, Yuswabdi A Temanggung (kedua kanan) saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). (Repu
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Husni Kamil Manik menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Sekjen Kementrian Dalam Negeri, Yuswabdi A Temanggung, saat acara penyerahan DP4 di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Dengan ini KPU secara resmi menerima DP4 Pilkada, yang diserahkan secara langsung oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU. Selanjutnya DP4 ini akan digunakan untuk pemutakhiran daftar pemilih oleh KPU.