REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR -- Anggota Polda Aceh memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar di perbukitan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (4/6).
Anggota Polda Aceh menemukan seluas 15 hektare tanaman ganja siap panen yang kemudian dimusnahkan, sementara pemilik kebun ganja itu tidak berhasil ditangkap.