Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menaiki kendaraannya setelah diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menaiki kendaraannya setelah diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menaiki kendaraannya setelah diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menaiki kendaraannya setelah diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan pers usai diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).
Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN.