REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara senior O.C. Kaligis ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, (14/7).
Pengacara senior tersebut menjadi tersangka atas dugaan ikut serta menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bersama dengan anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gerry.