Rabu 22 Jul 2015 19:05 WIB

Hari Ini, Kantor Samsat Kembali Beroperasi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/7). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mulai hari ini, Rabu (22/7), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, kembali membuka pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas), setelah libur lebaran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement