Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjukrasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla) (FOTO : Republika/ Tahta Aidilla)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7).
Pekerja menuntut penolakan perpanjangan konsesi Hutchison Port Holdings (HPH) kepada perusahaan asing asal Hongkong, oleh PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Perpanjangan konsesi dinilai tidak terbuka dan menguntungkan pihak tertentu.