Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Seorang petugas memusnahkan barang bukti Narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (19/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Antara/Fanny Kusumawardhani)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka bersama barang bukti narkoba dihadirkan saat pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi di Polres Jakbar, Jakarta Barat, Rabu (19/8).
Polres Jakarta Barat bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti berupa sabu 31,3kg, 2.272 butir ekstasi, 6kg serbuk ekstasi, 8kg Ganja dan 500 butir tablet dengan total omset sekitar Rp 45 Miliar serta mengamankan 12 orang tersangka.