Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta,Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta,Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta,Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta,Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya,Jakarta, Jumat (21/8). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan Warga Negara Asing (WNA) ditunjukkan saat gelar perkara penipuan online di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8).
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan International Police (Interpol) mengamankan 96 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Taiwan yang merupakan bagian dari jaringan mafia Internasional Yakuza. Mereka menjadikan Indonesia sebagai tempat untuk melakukan penipuan secara online.