Polisi bersenjata menjaga tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9). (Antara/M Risyal Hidayat) (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Polisi bersenjata menggiring tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9). Antara/M Risyal Hidayat (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi bersenjata menggiring tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9).
Polda Jatim menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tesangka penganiaya Tosan dan pembunuh Salim Kancil terkait penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.