Rabu 30 Sep 2015 22:15 WIB

22 Tersangka Pembunuh Salim Kancil Digiring ke Mapolda Jatim

.

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi bersenjata menjaga tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9). (Antara/M Risyal Hidayat) (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

Polisi bersenjata menggiring tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9). Antara/M Risyal Hidayat (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi bersenjata menggiring tersangka ketika ungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan aktivis lingkungan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (30/9).

Polda Jatim menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tesangka penganiaya Tosan dan pembunuh Salim Kancil terkait penambangan pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement