Jumat 09 Oct 2015 18:00 WIB

Empat WNA Terlibat Penipuan Online

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat gelar perkara kejahatan tindak pidana penipuan online dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berjenis cyber crime berhasil menyita sejumlah barang bukti dari 4 orang tersangka WNA Nigeria dan 3 orang WNI di antaranya, uang dolar palsu senilai US 2.000.000, satu buah koper, paspor, ponsel, kapas dan serbuk putih. Sementara pihak korban dirugikan uang hingga milyaran rupiah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement