Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
PLT Ketua KPK, Johan budi (kiri) memberikan keterangan kepada media saat gelar barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
PLT Ketua KPK, Johan budi (kiri) memberikan keterangan kepada media saat gelar barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
PLT Ketua KPK, Johan budi (kedua kanan) memberikan keterangan kepada media saat gelar barang bukti uang Dolar Singapura hasil Opersi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/10). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1,75 miliar dalam operasi tangkap tangan (ott) di Kelapa Gading. Uang tersebut dalam bentuk 177.700 dollar Singapura.