REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti dan tersangka saat gelar perkara pengungkapan kasus peredaran senpi ilegal dan air soft gun di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (15/11).
Dirkrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ratusan senjata api ilegal dan sejumlah tersangka dalam operasi selama kurun waktu 3 bulan.