Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12).
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat 219 kg dengan tersangka MR alias AAB.