Kamis 03 Dec 2015 16:50 WIB

Peredaran 219 Kg Ganja Berhasil Diungkap Polres Metro Jaksel

.

Red: Mohamad Amin Madani

Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti narkotika jenis ganja ditunjukan saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/12).

Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat 219 kg dengan tersangka MR alias AAB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement