REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN (Badan Narkotika Nasional) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN (Badan Narkotika Nasional) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 161 kilogram serta menangkap kurir berinisial TL dan atas perbuatannya mendapat ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.