Selasa 10 Feb 2026 19:30 WIB

Warga Terdampak Penonaktifan PBI JK Padati Kantor BPJS Kesehatan Depok

Warga Depok mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan .

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Warga mengambil nomor antrean untuk mendapatkan layanan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga Depok mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan mereka yang dinyatakan nonaktif. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sebanyak 281.725 warga Depok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan per 31 Januari 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Jumlah tersebut mencakup peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) serta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melayani warga untuk mendapatkan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Sebanyak 281.725 warga Depok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan per 31 Januari 2026. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sebagian warga yang terdampak penonaktifan PBI JK mengaku terpaksa beralih ke kepesertaan mandiri meskipun dinilai memberatkan. Salah seorang warga, Riana, melakukan perpindahan kepesertaan ke mandiri. Ia memulai proses pengurusan sejak pukul 08.00 WIB, dan saat ini status kepesertaannya telah aktif kembali. (FOTO : Republika/Prayogi)

Keputusan beralih ke kepesertaan mandiri diambil warga yang terdampak penonaktifan PBI JK karena kebutuhan layanan kesehatan yang bersifat rutin, terutama kontrol ke dokter satu kali setiap bulan, sehingga diperlukan kepastian akses layanan kesehatan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menyikapi persoalan penonaktifan status kepesertaan PBI JK yang dialami sejumlah warga Depok, Pemkot Depok berkomitmen memastikan layanan kesehatan tetap berjalan dan tepat sasaran, khususnya bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Bagi masyarakat Depok yang sebelumnya merupakan penerima manfaat namun saat ini kepesertaannya terhenti, Pemkot Depok akan tetap menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan melalui anggaran pemerintah kota. (FOTO : Republika/Prayogi)

Pemkot Depok akan terus berupaya melakukan pendataan dan pemadanan agar bantuan kesehatan dapat diberikan secara adil dan merata kepada masyarakat yang membutuhkan. (FOTO : Republika/Prayogi)

Warga mengantre untuk mendapatkan layanan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026). Sejumlah warga Depok mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan mereka yang dinyatakan nonaktif. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga mengambil nomor antrean untuk mendapatkan layanan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok, Jawa Barat, Selasa (10/2/2026).

Sejumlah warga Depok mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan status kepesertaan mereka yang dinyatakan nonaktif.

Baca Juga

Sebanyak 281.725 warga Depok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan per 31 Januari 2026.

Jumlah tersebut mencakup peserta dari kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah (Pemda) serta PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement