Senin 07 Dec 2015 16:03 WIB

Usai Kecelakaan Metro Mini, Dishub DKI Gelar Razia Angkutan Umum

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Kopaja saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Kopaja saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Metro Mini saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan sopir Kopaja saat razia gabungan angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (7/12).

Razia gabungan ini digelar guna memeriksa kelengkapan surat terkait peristiwa tertabraknya Metro Mini oleh Kereta Comuterline di Jalur Angke dan terbaliknya Kopaja di Sudirman yang memakan korban 18 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement