Warga difabel menggunakan hak pilihnya saat Pemilukada Tangsel di TPS 18, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga difabel menggunakan hak pilihnya saat Pemilukada Tangsel di TPS 18, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga difabel menggunakan hak pilihnya saat Pemilukada Tangsel di TPS 18, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga difabel menggunakan hak pilihnya saat Pemilukada Tangsel di TPS 18, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Warga difabel menggunakan hak pilihnya saat Pemilukada Tangsel di TPS 18, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (9/12). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Warga difabel menggunakan hak pilihnya saat Pilkada Serentak di TPS 18, Serpong, Rabu (9/10).
Pemilih difabel akan didampingi oleh seorang pendamping saat pemungutan suara. Pendamping dipilih sendiri oleh individu yang bersangkutan.