Kamis 18 Feb 2016 17:07 WIB

Penggusuran Rumah di Mampang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2). (Republika/Raisan Al Farisi) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Satpol PP bersama alat berat menghancurkan rumah yang berada di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (18/2).

Empat rumah warga tersebut terpaksa dihancurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat adanya sengketa kepemilikan tanah antara warga dan sebuah perusahaan swasta di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement