Jumat 19 Feb 2016 21:11 WIB

Jaringan Malaysia-Indonesia Selundupkan 40 Ribu Ekstasi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara narkoba jenis exstasy jaringan Malaysia-Indonesia di Gedung Dit Narkoba Bareskrim Polri,Jakarta Jumat (19/2).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika sebanyak 40.000 butir jenis ecstasy jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh, Medan, Jakarta, Tangerang, Pontianak), dan mengamankan tujuh orang tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement