Presiden RI Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers usai rapat kosultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2).(Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Presiden RI Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers usai rapat kosultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2).(Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Presiden RI Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers usai rapat kosultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2).(Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Presiden RI Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers usai rapat kosultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2).(Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Presiden RI Joko Widodo (kiri) bersama Ketua DPR RI Ade Komarudin memberikan keterangan pers usai rapat kosultasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/2). (Republika/Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Senin (22/2). Rapat yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut menghasilkan keputusan untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.