REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar persidangan terdakwa kasus korupsi dana Bansos Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho beserta istri keduanya, Evy Susanti dengan agenda pembacaan pembelaan.