Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi) (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2).
Pemprov DKI Jakarta membongkar ratusan bangunan di kawasan tersebut untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH), Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) , jogging track, dan lapangan futsal.