Selasa 05 Apr 2016 18:30 WIB

28 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditenggelamkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Dua unit kapal asing asal Malaysia diledakkan di wilayah Perairan Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (5/4). (Antara/Zul/Fad)

Dua unit kapal asing asal Malaysia diledakkan di wilayah Perairan Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (5/4). (Antara/Fadlansyah)

Seorang anggota Polisi Air (Polair) memotret dua kapal motor nelayan Vietnam yang ditenggelamkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (5/4). (Antara/Jessica Wuysang)

Kapal Polisi Air (Polair) berada di samping dua kapal motor nelayan Vietnam yang ditenggelamkan di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (5/4). (Antara/Jessica Wuysang) (FOTO : Antara/Jessica Wuysang)

Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Polda Aceh dan TNI AL meledakkan tiga kapal nelayan asing asal Malaysia di Perairan Laut Selat Malaka, Langsa, Aceh, Selasa (5/4). (Antara/Syifa Yulinnas) (FOTO : Antara/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas 115 bekerja sama dengan Polri dan TNI AL memusnahkan barang bukti 28 kapal terkait penangkapan ilegal ikan secara serentak di sembilan lokasi yaitu Batam, Natuna, Anambas, Aceh, Belawan, Tarakan, Pontianak, Bitung, dan Ternate.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement