Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (12/4). (Republika/ Yasin Habibi) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baliho iklan Apartemen Pluit City terpampang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Selasa (12/4).
Proyek reklamasi yang terkendala Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terebut masih jalan terus pembangunannya, bahkan terdapat iklan baliho Pluit City yang termasuk proyek reklamasi tersebut akan menempati area kanal seluas 161 hektar di tepi laut.