REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Selasa (12/4).
Pada Operasi Opson V di Indonesia yang melibatkan Interpol dan linas instansi ini berhasil menemukan dan menyita 4.557.939 produk pangan ilegal dan tidak memenuhi syarat dengan nilai lebih dari Rp 18 miliar.