Selasa 12 Apr 2016 17:59 WIB

BPOM Rilis Produk Pangan Ilegal Senilai Rp 18 Miliar

.

Red: Mohamad Amin Madani

(dari kiri) Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono bersama Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Selasa (12/4).

Pada Operasi Opson V di Indonesia yang melibatkan Interpol dan linas instansi ini berhasil menemukan dan menyita 4.557.939 produk pangan ilegal dan tidak memenuhi syarat dengan nilai lebih dari Rp 18 miliar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement