(dari kiri) Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Suratmono bersama Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Kepala BPOM Roy Sparringa menunjukan barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
Aneka barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (12/4). (Republika/ Wihdan) (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) merilis barang ilegal sitaan saat rilis hasil Operasi Opson V di Kantor BPOM, Selasa (12/4).
Pada Operasi Opson V di Indonesia yang melibatkan Interpol dan linas instansi ini berhasil menemukan dan menyita 4.557.939 produk pangan ilegal dan tidak memenuhi syarat dengan nilai lebih dari Rp 18 miliar.